Selasa, 17 November 2015

Tahun 2015 Jumlah Populasi Penyu Belimbing semakin Kritis

Warning Buat kita semua pemerhati penyu dan pemerintah Tambrauw,  bahwa jumlah individu penyu belimbing semakin berkurang, penurunan yang tajam ini dilaporkan dalam penelitian Universitas Papua (UNIPA) (Tapilatu et al, 2013) salam 27 tahun terakhir penurunan mencapai 78,3% atau 5.9% per tahun di pantai peneluran penyu Jamursba medi dan Warmon (Jeen Womom).  Up date terbaru dari UNIPA  mencatat bahwa ditahun 2015 jumlah  hanya sekitar  2000 sarang penyu sedangkan jumlah individu betina diperkirakan hanya 498 ekor.  Jika dibandingkan dengan tahun 1996 tercatat 6.929 sarang dan estimasi betina 1.575 individu (Hitipeuw et al, 2007) tentu jumlah saat ini perlu kita waspadai dan segera kita lakukan aksi peningkatan jumlah yang selamat dan menetas.  
Perlu juga keseriusan dari pihak berwajib (Balai Besar Konservasi SDA Papua Barat, Kepolisian dan DKP dalam mengurangi pengambilan telur dan penangkapan individu betina penyu untuk di konsumsi oleh masyarakat lokal, mengingat tahun ini semakin marak pengambilan telur penyu oleh masyarakat lokal (HF). 

Minggu, 15 November 2015

Menunggu Aksi Pemerintah Tambrauw dalam melindungi Penyu Belimbing


Setelah sekian lama,  akhirnya di tahun 2015  pemerintah mengeluarkan Peraturan Bupati  tentang Pembentukkan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD)  yang bertugas mengelola pantai peneluran Penyu Belimbing Jeen Womom (Jamursba medi dan Warmon). Unit ini merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah daerah khusnya Dinas Kelautan dan perikanan. Namun sudah lebih dari empat bulan Sumberdaya manusia yang mengisi UPTD belum disiapkan. 

UPTD merupakan syarat mutlak yang diwajibkan UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pesisir dan Pulau-pulau kecil dan turunannya yaitu Kepmen KP RI Nomor 17 tahun 2008 tentang konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, jika kita ingin menaikkan status pengelolaannya menjadi Taman Pesisir Jeen Womom (pantai penyu belimbing).  Semoga Pelantikan Sumberdaya manusia yang mengisi posisi di dalam UPTD ini bisa segera dilakukan di Bulan November ini.  HF

Kamis, 29 Oktober 2015

Menghawatirkan !! 100 sarang Penyu Belimbing diambil masyarakat

Sedikitnya 100 Sarang penyu belimbing diambil masyarakat lokal selama bulan Juli- Agustus 2015.  Data ini didapat dari seorang Mahasiswa yang berasal dari salah satu universitas swasta di Sorong. penelitiannya yang salah satunya membahas ancaman dari manusia khususnya terhadap habitat penyu,  mencatat pengambilan telur penyu belimbing semakin banyak dilakukan.  Menurutnya sejak tidak dipekerjakannya masyarakat lokal dalam kegiatan pemantauan penyu di Pantai akibat berhentinya kegiatan monitoring salah satu LSM, berdampak pada semakin beraninya masyarakat mengambil telur penyu.
Hal ini sangat menghawatirkan mengingat populasi penyu ini terus menurun. Jika 1 sarang berisi rata-rata 60 butir maka sebanyak 6000 butir telur yang hilang di tahun ini.   Jika dilihat dari penyebabnya sangat penting  pemerintah mengambil peran dalam menjaga kelestarian penyu yang merupakan asset daerah dan dunia.  namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pemerintah. diharapkan di musim bertelur penyu tahun depan pemerintah lebih aktif dalam mencegah pengambilan telur. HF

PANTAI JAMURSBA MEDI DENGAN PENYU BELIMBING MERUPAKAN DAYA TARIK WISATA UNGGULAN KABUPATEN TAMBRAUW

Pantai Jamursba medi atau yang disebut dalam bahasa lokal Abun adalah Jeen Womom (pantai Penyu Belimbing) merupakan pantai peneluran penyu Belimbing terbesar di Pasifik Barat dengan panjang 18 Km. Merupakan tempat peneluran penyu terbesar di dunia Dermochelys coriacea  dan masuk dalam kategori terancam punah  karena jumlahnya yang terus menurun sepanjang tahun (menurut IUCN 2014).   Berbagai penelitian telah dilakukan terkait biologi, habitat dan distribusi penyu belimbing di Jamursba medi.  Migrasi yang luas antar benua dan siklus hidup yang unik menyebabkan banyak orang penasaran seperti apa penyu ini dan mengapa penyu belimbing bertelur di Pantai Jamursba medi.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, pemuda dan olahraga Kabupaten Tambrauw tahun 2015 telah melakukan kajian bersama Pusat studi pariwisata Universitas Gajah Mada telah melakukan Review dan analisis terkait potensi dan daya tarik wisata Kabupaten Tambrauw. Dari hasil analisis tersbut Pantai Jamursba medi dengan penyu belimbing nya masuk dalam kategori Unggulan Pariwisata daerah dengan klasifikasi A. Hasil analisis ini telah dilakukan dengan membandingkan daya tarik wisata di seluruh wilayah di kabupaten Tambrauw. Keunggulan tersbut dilihat dari keunikan/ kelangkaan species penyu belimbing, dukungan aksesbilitas dan pencapaian ke lokasi. Hal ini merupakan modal dalam mendatangkan wisata mancanegara.
Daerah Tujuan wisata harus memenuhi 4 komponen yaitu : 1) daya tarik, 2)Mudah dicapai, 3) Tersedianya berbagai fasilitas (akomodasi transportasi, restoran,dll), 4) Organisasi kepariwisataan yang dibutuhkan untuk pelayanan pariwisata.   Disadari komponen 2-4 masih belum tersedia, oleh karena itu perlu keseriusan dari dinas yang terkait. 
Point yang menjadi perhatian kita adalah sifat kharakteristik pantai peneluran penyu belimbing yang alami dan terisolasi (tidak ada : cahaya lampu, kebisingan kendaraan, keramaian masyarakat, aktivitas perikanan tangkap, sampah). Kharakteristik inilah yang harus dijaga karena faktor-faktor inilah penyu akan tetap naik untuk bertelur di pantai Jamursba medi. Ingat tujuan yang sangat mendesak dan penting adalah melestarikan penyu belimbing dengan memastikan penyu dapat selalu bertelur tanpa hambatan, dan telur-telurnya dapat menetas dan kembali ke laut.   Oleh karena itu tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh dinas terkait di Kabupaten Tambrauw adalah melakukan kajian-kajian terkait jumlah kunjungan maksimal yang diperbolehkan, panduan mengamati penyu, dan  desain ekowisata berbasis penyu, dan yang paling penting adalah pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan dan implementasi kegiatan. (HF)


Selasa, 08 September 2015

Beda Konservasi Penyu dan Konservasi Terumbu karang dari Aspek masyarakat

Enam jenis penyu yang ada di Indonesia semua dilindungi oleh Undang-Undang, Selain statusnya mudah dimangsa, seperti penyu belimbing misalnya masuk dalam kategori terancam punah karena tingginya ancaman di alam. 
Konservasi terhadap sumberdaya alam dilaut banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. baik dari manusia maupun alam, terutama konservasi spesies.   Keberhasilan suatu konservasi sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan, atau dengan kata lain konservasi tersebut memiliki dampak terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan. Jika tidak memiliki dampak yang berarti terhadap masyarakat sekitar kawasan maka, hambatan akan semakin banyak dan besar di hadapi.
 Perlindungan terhadap Terumbu karang seperti di Raja Ampat misalnya dengan slogan "terumbu karang sehat ikan melimpah" bukan saja slogan tetapi dari hasil kajian ilmiah hal itu sangat  mungkin terjadi, saat ini masyarakat di Raja Ampat menikmati apa yang mereka jaga yaitu terumbu karang dan hasilnya ikan selalu berlimpah.  Bagaimana dengan konservasi penyu ?

Apakah dengan menjaga penyu ikan melimpah ? atau ada sesuatu yang melimpah ? menjaga penyu kita tidak secara langsung mendapatkan dampaknya.  Masyarakat yang terbiasa mengambil telur penyu untuk dikonsumsi  akan menentang hal itu. Faktanya dengan menjaga penyu, telur tidak bisa diambil oleh masyarakat.  Dari sisi masyarakat mereka ingin melihat dampak langsung dari melindungi penyu, namun hal memperoleh dampak langsung secara ekonomi dari melindungi penyu terutama di pesisir Abun tidak bisa didapatkan dalam waktu cepat, penelitian terbaru selama 27 tahun terakhir terjadi penurunan populasi penyu Belimbing di Pantai Jamursba medi sebesar 78,3 % (Tapilatu, et al. 2013).  Butuh puluhan tahun untuk mengembalikan populasi yang menurun ini.  
Oleh karena itu dalam konservasi penyu peran pemerintah terutama Pariwisata sangat penting dalam mendukung kegiatan konservasi penyu. Contoh kasus konservasi penyu di Abun, hambatan dari masyarakat merupakan resiko yang terus dihadapi. Ungkapan yang sering muncul  "kenapa penyu yang diperhatikan masyarakatnya kok  tidak"! Untuk itulah  perlu dibangun kesadaran kepada masyarakat bahwa  konservasi penyu adalah Investasi masa depan untuk generasi akan datang.  Ekowisata yang berbasis pesisir pantai peneluran perlu menjadi  senjata kita untuk menyenangkan hati masyarakat (HF).


Minggu, 12 Juli 2015

Masyarakat dan Undangan Pesta Adat melepas tukik penyu lekang ke laut




Bersamaan dengan Pesta Adat pemanggilan penyu di Pantai Baturumah pada tanggal 25 Juni 2015, panitia  bersama masyarakat dan undangan melepaskan tukik penyu lekang ke laut di depan pantai Baturumah pada sore hari.  per ekor diharagai Rp 5000 untuk sekali lepas. ada sekitar 4 sarang penyu lekang yang disiapkan oleh panitia untuk dilepas ke laut dalam acara ini.  Pada Bulan Juni memang menurut data banyak penyu lekang yang menetas, hal ini karena banyak penyu lekang yang bertelur di bulan Maret- April sehingga jika masa inkubasi 45-60 hari maka  akan menetas pada bulan Juni (HF).
.

Kamis, 09 Juli 2015

Masyarakat Sekitar Kawasan Pantai peneluran penyu Mendeklarasikan perubahan nama Jamursba medi menjadi "Jeen Womom" sesuai bahasa lokal (Suku Abun)

Tepatnya tanggal 25 Juni 2015 dimana dilangsungkannya Upacara Adat Pemanggilan Penyu Belimbing di Pantai Baturumah, Masyarakat Adat perwakilan Kampung Warmandi, Saubeba dan Wau mendeklarasikan nama baru untuk Pantai peneluran yang sebelumnya adalah Jamursba medi yang di ambil dari nama tanjung dan sungai di daerah itu, kini diganti dengan nama JEEN WOMOM yang artinya pantai penyu belimbing sesuai dengan bahasa masyarakat suku Abun. selanjutnya segmen Pantai Baturumah dan Wembrak diganti menjadi bahasa lokal dengan nama Jeen Yessa 1 sedangkan Segmen Pantai Warmamedi diganti dengan sebutan Jeen Yessa 2.  Segmen Pantai Warmon diganti dengan sebutan Jeen Syuab.  Pergantian nama ini adalah bentuk apresiasi terhadap pemilik ulayat marga Yessa dan masyarakat adat yang mendiami kawasan sekaligus memperkenalkan bahasa Abun kepada masyarakt luas. (HF).

Rabu, 18 Maret 2015

Pentingnya Rencana Pengelolaan di Kawasan Pantai Peneluran Penyu Belimbing Jamursba medi dan Warmon

Rencana Pengelolaan suatu kawasan konservasi merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi, Hal ini diamanatkan dalam Permen Kelautan nomor 30 tahun 2010.  Rencana pengelolaan ini terdiri dari rencana kerja tahunan, rencana kerja menengah (5 tahun) dan rencana kerja jangka panjang (20 tahun).  Terkait Pantai peneluran penyu  Jeen Womom (dahulu disebut Jamursba medi dan Warmon) yang berdasarkan Kepmen KP Nomor 53/KEPMEN KP/2017  telah ditetapkan dan dikelola sebagai Taman Pesisir Jeen Womom Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.  Rencana pengelolaan merupakan syarat untuk peningkatan status kawasan menjadi kawasan Taman Pesisir, yang telah dicadangkan oleh Bupati.  Rencana Pengelolaan  ini tidak mudah, perlu melibatkan stake holder yang terkait dengan kawasan tersebut, melakukan kajian dan konsultasi publik agar semua aspirasi terakomo
dasi.  Rencana Pengelolaan untuk tingkat Kabupaten dapat disahkan oleh Bupati yang nantinya diajukan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan.
Rencana Pengelolaan merupakan acuan penyusunan rencana kerja dan aktivitas yang dilakukan oleh UPTD di dalam kawasan. Rencana pengelolaan saat ini sudah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Tambrauw Nomor 522/126/2016 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Pesisir Jeen Womom. jika Rencana kerja di dalam RPZ berjalan dan sesuai tujuan pembentukkan suatu kawasan konservasi, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai pelaku utama dan Kelestarian Penyu Belimbing tentunya. 

BUPATI MENCADANGAKAN KAWASAN KONSERVASI TAMAN PESISIR JAMURSBA MEDI DAN SEKITARNYA

Pemerintah Kabupaten Tambrauw  perlu kita Apresiasi karena tepatnya Tanggal 12 Juli 2013 Bupati Kabupaten Tambrauw  Bapak Gabriel Asem, MSi. dan SKPD terkait secara resmi mencadangakan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Jamursba Medi dan Sekitarnya.  Kawasan ini begitu penting bagi Kabupaten Tambrauw karena adanya penyu Belimbing Maskot dan Simbol Kabupaten ini.  
Dengan keluarnya SK Bupati Tambrauw Nomor 46 Tahun 2013 Tentang pencadangan Kawasan  Taman Pesisir Jamursba Medi dan sekitarnya, Maka pemerintah sudah mencapai tahap yang sangat penting untuk selanjutnya kawasan ini di naikkan statusnya dan ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kelautan.   Penetapan kawasan ini sangat penting guna menjadi landasan pemerintah daerah mendapatkan dana dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk Pengelolaannya, terutama pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan.  
untuk mencapai tahap penetapan oleh kementrian maka Pemda Kabupaten Tambrauw perlu mempersiapkan Rencana pengelolaan dan Unit pelaksana teknis yang di sahkan oleh Bupati.  Kita berharap Dinas terkait mampu mempersiapkan serta menjadi motor peningkatan status kawasan Jamursba medi dan sekitarnya, demi kelestarian Penyu Belimbing dan kesejahteraan masyarakat.  (HF) 





Status Hukum yang Jelas Jamursba medi dan Warmon penting kah ?

Pantai peneluran Jamursba medi yang sebelumnya adalah Suaka Marga Satwa, sekarang menjadi tidak jelas status hukumnya, tapi apakah penting status hukum bagi pantai peneluran ini?  menurut Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2008  sasaran dari kawasan konservasi wilayah pesisir adalah untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. 

selain itu  keuntungan lain jika pantai peneluran Jamursba medi memiliki Status hukum  yaitu :

1. Menjadi dasar bagi pemerintah daerah  untuk mendapatkan anggaran pengelolaan dari pemerintah Pusat. terutama program pemberdayaan masyarakat  pengawasan.
2. Menjadi dasar pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah   (UPTD) khusus untuk menangani pantai peneluran.
3. Pantai peneluran akan aman terutama dari pembangunan maupun pemukiman  dimasa yang akan datang yang akan mengganggu aktivitas peneluran.
4. Menjadi Dasar Perhatian Pemerintah untuk masyarakat di sekitar Pantai peneluran,
5. Terlindungnya aktivitas peneluran penyu belimbing di pantai Jamursba medi dan Warmon.

Jadi banyak kan keuntungan kalau memiliki status hukum menjadi kawasan konservasi !! 

jadi jangan takut mendukung konservasi, karena konservasi tidak melarang, melainkan memanfaatkan secara lestari.  (HF)

Rabu, 14 Januari 2015

Visi pengelolaan yang akan dicapai di Tahun 2019

Masyarakat adat suku abun yang tergabung dalam tim 15 orang yang merupakan perwakilan dari Kampung-Kampung di Sekitar Kawasan peneluran penyu belimbing Jamursba Medi dan Warmon, berkumpul dari tanggal 16 - 18 November 2014 untuk menyusun Visi dan misi mereka terkait pengelolaan kawasan perlindungan penyu Belimbing.  Kemudian mempresentasikan hasil mereka dalam Rapat Forum Kolaborasi yang dilakukan tanggal 18 November 2014 di Aula Kantor Bupati di Sausapor.
visi mereka yang diharapkan mereka capai hingga tahun 2019  adalah  Pada Tahun 2019, Pengelolaan perlindungan Penyu Belimbing dan pantai peneluran Jamursba Medi dan Warmon dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan oleh masyarakat adat bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan para pihak lain sehingga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dan kelestarian penyu belimbing.  Masyarakat adat yang diwakili oleh Johanis Sundoy mempresentasikan Roadmap menuju Visi tersebut, sehingga membutuhkan peran serta pemerintah daerah untuk mensuksekannya. 

Rencana Aksi untuk  jangka pendek, masyarakat akan melakukan upacara adat pemanggilan penyu di pantai Jamursba medi tujuan dari Upacara ini adalah mengembalikan penyu kepada adat,   diharapkan melalui hal ini ada dukungan dari Adat suku Abun untuk mendukung kegiatan konservasi di Pantai Peneluran. (HF)  



Sah! Gubernur Papua Barat Keluarkan PERGUB UPTD TP Jeen Womom

Penantian yang ditunggu Pemerintah Kabupaten Tambrauw terjawab sudah, setelah ditetapkan Menteri  menjadi Taman Pesisir Jeen Womom pada Des...