Rabu, 06 Januari 2016

Kepala UPTD Taman Pesisir Jeen Womom di Lantik

Bupati Tambrauw serius dengan komitmennya melindungi habitat peneluran penyu belimbing.  Setelah keluar peraturan Bupati Tambrauw tentang pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  Taman Pesisir Jeen Womom Nomor 5 tahun 2015.  Maka tepat tanggal 19 November 2015 Bupati melantik Kepala UPTD TP Jeen Womom.  Pelantikan ini merupakan bagian  dari rencana pengelolaan kawasan dan pemenuhan kriteria dari persyaratan yang ditentukan oleh kementrian kelautan dan perikanan RI  untuk penetapan kawasan menjadi taman pesisir. 
Kepala UPTD yang dilantik yaitu Bapak Victor Sundoy merupakan putra daerah yang berasal dari pesisir Abun, sehingga sangat mengenali kondisi masyarakat maupun alam dari pantai Jeen Womom. Diharapkan dengan dilantiknya kepala UPTD TP Jeen Womom maka upaya pengelolaan kawasan oleh pemerintah daerah akan makin baik dan terarah.  Tujuan utama dari pengelolaan kawasan ini adalah melindungi sarang penyu dan meningkatkan sukses penetasan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekowisata berbasis penyu. 
Namun demikian keberadaan UPTD perlu didukung Pendanaan yang cukup untuk melakukan operasional monitoring dan kegiatan perlindungan yang melibatkan masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan agar tujuan yang dimaksud dapat tercapai (HF). 

DKP Tambrauw mengecam YPLI yang melakukan kegiatan di Pantai Warmon tanpa Pemberitahuan ke Pemerintah

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tambrauw mengecam  Yayasan Penyu Laut Indonesia YPLI yang melakukan kegiatan tanpa meminta izin ke Pemerintah Kabupaten Tambrauw.  Menurut Sekretaris DKP Tambrauw YPLI telah berulangkali di undang oleh pemerintah kabupaten Tambrauw untuk koordinasikan kegiatan yang telah dan akan dilakukan tapi mereka tidak pernah menghadiri undangan tersebut.  Bahkan pada tanggal 18  Desember 2015 kemarin mereka dengan sengaja datang lewat Manokwari ke Kampung Wau untuk melakukan kegiatan disana tanpa sepengetahuan dinas terkait.  
Kedatangan  YPLI di Pantai Peneluran penyu belimbing biasanya  membawa peneliti dari Jepang satu sampai dua minggu pada setiap musim peneluran. Hal ini menimbulkan tanda tanya kepada pemerintah kabupaten. Dan selama Kabupaten Tambrauw berdiri tidak ada laporan maupun pemberitahuan kepada pemerintah daerah terkait kegiatan mereka.  Pemerintah daerah dalam hal ini dinas kelautan dan perikanan saat ditemui mengkonfirmasikan  akan memberikan teguran keras kepada yayasan ini  dan akan menunggu kedatangan mereka  di Pantai (HF)  

Populasi Buaya yang Semakin Banyak di Pantai Warmon

Keberadaan Buaya muara kini menjadi ancaman bagi konservasi penyu belimbing di Pantai Warmon. dilaporakan oleh masyarakat lokal bahwa ada 8 (delapan) ekor Penyu belimbing yang mati dimakan oleh buaya di pantai. Diketahui bahwa pantai Warmon memiliki satu sungai yang besar dan satu sungai kecil tadah hujan.  Kedua sungai ini menjadi tempat mencari makan dari buaya,  makanan alami yang menjadi makanan buaya selama ini seperti rusa, kus-kus, lao-lao telah berkurang akibat perburuan manusia, sehingga buaya pun mulai memangsa penyu belimbing yang naik bertelur. 

biasanya  buaya memburu penyu yang naik bertelur pada malam hari saat penyu bertelur.  aktivitas monitoring dimalam hari menjadi lebih hati-hati karena sering berjumpa dengan buaya. 
Harus ada upaya bersama oleh pemerintah dan UPTD untuk mengurangi populasi buaya di pantai Warmon,  untuk menyelamatkan penyu belimbing yang bertelur (HF).

DKP Tambrauw dan UPTD Jeen Womom Fasilitasi dua Lembaga melakukan Monitoring di Pantai Warmon/ Jeen Syuap

Memasuki musim peneluran Penyu Belimbing di Pantai Warmon. Penting untuk dilakukan monitoring untuk melindungi sarang penyu belimbing sekaligus mendata jumlah aktivitas peneluran di pantai Warmon. 
Ketidakhadiran beberapa lembaga dalam kegiatan monitoring berdampak pada pengambilan telur secara besar-besaran oleh masyarakat untuk di jual maupun di konsumsi.  Setelah WWF tidak melakukan monitoring penyu di tahun 2013- 2014, kegiatan monitoring diambilalih oleh Lembaga Penelitian UNIPA, namun sayang Lemlit UNIPA tidak dapat melakukan monitoring hampir 3 tahun di pantai Warmon karena kendala kepemilikan hak ulayat.  

DKP Tambrauw dan Kepala  UPTD Taman Pesisir Jeen Womom, pada tanggal 12 Desember 2015 memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat agar kedua lembaga ini bisa melakukan kegiatan monitoring di Pantai Warmon.  Dalam pertemuan tersebut masyarakat meminta agar mereka dilibatkan dalam kegiatan monitoring penyu belimbing, akhirnya disepakati bahwa WWF mempekerjakan 6 (enam) orang masyarakat lokal dan UNIPA mempekerjakan 6 orang masyarakat lokal sehingga total 12 orang masyarakat lokal yang bekerja untuk monitoring.  Dua belas  orang yang bekerja sebagai tenaga monitoring ini adalah mayarakat lokal sekaligus pemilik hak ulayat di kawasan (HF)

Sah! Gubernur Papua Barat Keluarkan PERGUB UPTD TP Jeen Womom

Penantian yang ditunggu Pemerintah Kabupaten Tambrauw terjawab sudah, setelah ditetapkan Menteri  menjadi Taman Pesisir Jeen Womom pada Des...