Masyarakat adat suku abun yang tergabung dalam tim 15 orang yang merupakan perwakilan dari Kampung-Kampung di Sekitar Kawasan peneluran penyu belimbing Jamursba Medi dan Warmon, berkumpul dari tanggal 16 - 18 November 2014 untuk menyusun Visi dan misi mereka terkait pengelolaan kawasan perlindungan penyu Belimbing. Kemudian mempresentasikan hasil mereka dalam Rapat Forum Kolaborasi yang dilakukan tanggal 18 November 2014 di Aula Kantor Bupati di Sausapor.
visi mereka yang diharapkan mereka capai hingga tahun 2019 adalah Pada Tahun 2019,
Pengelolaan perlindungan Penyu Belimbing dan pantai peneluran Jamursba Medi dan
Warmon dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan oleh masyarakat adat bersama Pemerintah
Kabupaten Tambrauw dan para pihak lain sehingga berkontribusi terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dan kelestarian penyu belimbing. Masyarakat adat yang diwakili oleh Johanis Sundoy mempresentasikan Roadmap menuju Visi tersebut, sehingga membutuhkan peran serta pemerintah daerah untuk mensuksekannya.
Rencana Aksi untuk jangka pendek, masyarakat akan melakukan upacara adat pemanggilan penyu di pantai Jamursba medi tujuan dari Upacara ini adalah mengembalikan penyu kepada adat, diharapkan melalui hal ini ada dukungan dari Adat suku Abun untuk mendukung kegiatan konservasi di Pantai Peneluran. (HF)
Rencana Aksi untuk jangka pendek, masyarakat akan melakukan upacara adat pemanggilan penyu di pantai Jamursba medi tujuan dari Upacara ini adalah mengembalikan penyu kepada adat, diharapkan melalui hal ini ada dukungan dari Adat suku Abun untuk mendukung kegiatan konservasi di Pantai Peneluran. (HF)