
selain itu keuntungan lain jika pantai peneluran Jamursba medi memiliki Status hukum yaitu :
1. Menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan anggaran pengelolaan dari pemerintah Pusat. terutama program pemberdayaan masyarakat pengawasan.
2. Menjadi dasar pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk menangani pantai peneluran.
3. Pantai peneluran akan aman terutama dari pembangunan maupun pemukiman dimasa yang akan datang yang akan mengganggu aktivitas peneluran.
4. Menjadi Dasar Perhatian Pemerintah untuk masyarakat di sekitar Pantai peneluran,
5. Terlindungnya aktivitas peneluran penyu belimbing di pantai Jamursba medi dan Warmon.
Jadi banyak kan keuntungan kalau memiliki status hukum menjadi kawasan konservasi !!
jadi jangan takut mendukung konservasi, karena konservasi tidak melarang, melainkan memanfaatkan secara lestari. (HF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar