Bupati Tambrauw serius dengan komitmennya melindungi habitat peneluran penyu belimbing. Setelah keluar peraturan Bupati Tambrauw tentang pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Pesisir Jeen Womom Nomor 5 tahun 2015. Maka tepat tanggal 19 November 2015 Bupati melantik Kepala UPTD TP Jeen Womom. Pelantikan ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan kawasan dan pemenuhan kriteria dari persyaratan yang ditentukan oleh kementrian kelautan dan perikanan RI untuk penetapan kawasan menjadi taman pesisir.
Kepala UPTD yang dilantik yaitu Bapak Victor Sundoy merupakan putra daerah yang berasal dari pesisir Abun, sehingga sangat mengenali kondisi masyarakat maupun alam dari pantai Jeen Womom. Diharapkan dengan dilantiknya kepala UPTD TP Jeen Womom maka upaya pengelolaan kawasan oleh pemerintah daerah akan makin baik dan terarah. Tujuan utama dari pengelolaan kawasan ini adalah melindungi sarang penyu dan meningkatkan sukses penetasan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekowisata berbasis penyu.
Namun demikian keberadaan UPTD perlu didukung Pendanaan yang cukup untuk melakukan operasional monitoring dan kegiatan perlindungan yang melibatkan masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan agar tujuan yang dimaksud dapat tercapai (HF).