Memasuki musim peneluran Penyu Belimbing di Pantai Warmon. Penting untuk dilakukan monitoring untuk melindungi sarang penyu belimbing sekaligus mendata jumlah aktivitas peneluran di pantai Warmon.
Ketidakhadiran beberapa lembaga dalam kegiatan monitoring berdampak pada pengambilan telur secara besar-besaran oleh masyarakat untuk di jual maupun di konsumsi. Setelah WWF tidak melakukan monitoring penyu di tahun 2013- 2014, kegiatan monitoring diambilalih oleh Lembaga Penelitian UNIPA, namun sayang Lemlit UNIPA tidak dapat melakukan monitoring hampir 3 tahun di pantai Warmon karena kendala kepemilikan hak ulayat.
DKP Tambrauw dan Kepala UPTD Taman Pesisir Jeen Womom, pada tanggal 12 Desember 2015 memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat agar kedua lembaga ini bisa melakukan kegiatan monitoring di Pantai Warmon. Dalam pertemuan tersebut masyarakat meminta agar mereka dilibatkan dalam kegiatan monitoring penyu belimbing, akhirnya disepakati bahwa WWF mempekerjakan 6 (enam) orang masyarakat lokal dan UNIPA mempekerjakan 6 orang masyarakat lokal sehingga total 12 orang masyarakat lokal yang bekerja untuk monitoring. Dua belas orang yang bekerja sebagai tenaga monitoring ini adalah mayarakat lokal sekaligus pemilik hak ulayat di kawasan (HF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar