Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tambrauw mengecam Yayasan Penyu Laut Indonesia YPLI yang melakukan kegiatan tanpa meminta izin ke Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Menurut Sekretaris DKP Tambrauw YPLI telah berulangkali di undang oleh pemerintah kabupaten Tambrauw untuk koordinasikan kegiatan yang telah dan akan dilakukan tapi mereka tidak pernah menghadiri undangan tersebut. Bahkan pada tanggal 18 Desember 2015 kemarin mereka dengan sengaja datang lewat Manokwari ke Kampung Wau untuk melakukan kegiatan disana tanpa sepengetahuan dinas terkait.
Kedatangan YPLI di Pantai Peneluran penyu belimbing biasanya membawa peneliti dari Jepang satu sampai dua minggu pada setiap musim peneluran. Hal ini menimbulkan tanda tanya kepada pemerintah kabupaten. Dan selama Kabupaten Tambrauw berdiri tidak ada laporan maupun pemberitahuan kepada pemerintah daerah terkait kegiatan mereka. Pemerintah daerah dalam hal ini dinas kelautan dan perikanan saat ditemui mengkonfirmasikan akan memberikan teguran keras kepada yayasan ini dan akan menunggu kedatangan mereka di Pantai (HF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar