Minggu, 12 Juli 2015

Masyarakat dan Undangan Pesta Adat melepas tukik penyu lekang ke laut




Bersamaan dengan Pesta Adat pemanggilan penyu di Pantai Baturumah pada tanggal 25 Juni 2015, panitia  bersama masyarakat dan undangan melepaskan tukik penyu lekang ke laut di depan pantai Baturumah pada sore hari.  per ekor diharagai Rp 5000 untuk sekali lepas. ada sekitar 4 sarang penyu lekang yang disiapkan oleh panitia untuk dilepas ke laut dalam acara ini.  Pada Bulan Juni memang menurut data banyak penyu lekang yang menetas, hal ini karena banyak penyu lekang yang bertelur di bulan Maret- April sehingga jika masa inkubasi 45-60 hari maka  akan menetas pada bulan Juni (HF).
.

Kamis, 09 Juli 2015

Masyarakat Sekitar Kawasan Pantai peneluran penyu Mendeklarasikan perubahan nama Jamursba medi menjadi "Jeen Womom" sesuai bahasa lokal (Suku Abun)

Tepatnya tanggal 25 Juni 2015 dimana dilangsungkannya Upacara Adat Pemanggilan Penyu Belimbing di Pantai Baturumah, Masyarakat Adat perwakilan Kampung Warmandi, Saubeba dan Wau mendeklarasikan nama baru untuk Pantai peneluran yang sebelumnya adalah Jamursba medi yang di ambil dari nama tanjung dan sungai di daerah itu, kini diganti dengan nama JEEN WOMOM yang artinya pantai penyu belimbing sesuai dengan bahasa masyarakat suku Abun. selanjutnya segmen Pantai Baturumah dan Wembrak diganti menjadi bahasa lokal dengan nama Jeen Yessa 1 sedangkan Segmen Pantai Warmamedi diganti dengan sebutan Jeen Yessa 2.  Segmen Pantai Warmon diganti dengan sebutan Jeen Syuab.  Pergantian nama ini adalah bentuk apresiasi terhadap pemilik ulayat marga Yessa dan masyarakat adat yang mendiami kawasan sekaligus memperkenalkan bahasa Abun kepada masyarakt luas. (HF).

Rabu, 18 Maret 2015

Pentingnya Rencana Pengelolaan di Kawasan Pantai Peneluran Penyu Belimbing Jamursba medi dan Warmon

Rencana Pengelolaan suatu kawasan konservasi merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi, Hal ini diamanatkan dalam Permen Kelautan nomor 30 tahun 2010.  Rencana pengelolaan ini terdiri dari rencana kerja tahunan, rencana kerja menengah (5 tahun) dan rencana kerja jangka panjang (20 tahun).  Terkait Pantai peneluran penyu  Jeen Womom (dahulu disebut Jamursba medi dan Warmon) yang berdasarkan Kepmen KP Nomor 53/KEPMEN KP/2017  telah ditetapkan dan dikelola sebagai Taman Pesisir Jeen Womom Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.  Rencana pengelolaan merupakan syarat untuk peningkatan status kawasan menjadi kawasan Taman Pesisir, yang telah dicadangkan oleh Bupati.  Rencana Pengelolaan  ini tidak mudah, perlu melibatkan stake holder yang terkait dengan kawasan tersebut, melakukan kajian dan konsultasi publik agar semua aspirasi terakomo
dasi.  Rencana Pengelolaan untuk tingkat Kabupaten dapat disahkan oleh Bupati yang nantinya diajukan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan.
Rencana Pengelolaan merupakan acuan penyusunan rencana kerja dan aktivitas yang dilakukan oleh UPTD di dalam kawasan. Rencana pengelolaan saat ini sudah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Tambrauw Nomor 522/126/2016 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Pesisir Jeen Womom. jika Rencana kerja di dalam RPZ berjalan dan sesuai tujuan pembentukkan suatu kawasan konservasi, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai pelaku utama dan Kelestarian Penyu Belimbing tentunya. 

BUPATI MENCADANGAKAN KAWASAN KONSERVASI TAMAN PESISIR JAMURSBA MEDI DAN SEKITARNYA

Pemerintah Kabupaten Tambrauw  perlu kita Apresiasi karena tepatnya Tanggal 12 Juli 2013 Bupati Kabupaten Tambrauw  Bapak Gabriel Asem, MSi. dan SKPD terkait secara resmi mencadangakan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Jamursba Medi dan Sekitarnya.  Kawasan ini begitu penting bagi Kabupaten Tambrauw karena adanya penyu Belimbing Maskot dan Simbol Kabupaten ini.  
Dengan keluarnya SK Bupati Tambrauw Nomor 46 Tahun 2013 Tentang pencadangan Kawasan  Taman Pesisir Jamursba Medi dan sekitarnya, Maka pemerintah sudah mencapai tahap yang sangat penting untuk selanjutnya kawasan ini di naikkan statusnya dan ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kelautan.   Penetapan kawasan ini sangat penting guna menjadi landasan pemerintah daerah mendapatkan dana dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk Pengelolaannya, terutama pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan.  
untuk mencapai tahap penetapan oleh kementrian maka Pemda Kabupaten Tambrauw perlu mempersiapkan Rencana pengelolaan dan Unit pelaksana teknis yang di sahkan oleh Bupati.  Kita berharap Dinas terkait mampu mempersiapkan serta menjadi motor peningkatan status kawasan Jamursba medi dan sekitarnya, demi kelestarian Penyu Belimbing dan kesejahteraan masyarakat.  (HF) 





Status Hukum yang Jelas Jamursba medi dan Warmon penting kah ?

Pantai peneluran Jamursba medi yang sebelumnya adalah Suaka Marga Satwa, sekarang menjadi tidak jelas status hukumnya, tapi apakah penting status hukum bagi pantai peneluran ini?  menurut Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2008  sasaran dari kawasan konservasi wilayah pesisir adalah untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. 

selain itu  keuntungan lain jika pantai peneluran Jamursba medi memiliki Status hukum  yaitu :

1. Menjadi dasar bagi pemerintah daerah  untuk mendapatkan anggaran pengelolaan dari pemerintah Pusat. terutama program pemberdayaan masyarakat  pengawasan.
2. Menjadi dasar pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah   (UPTD) khusus untuk menangani pantai peneluran.
3. Pantai peneluran akan aman terutama dari pembangunan maupun pemukiman  dimasa yang akan datang yang akan mengganggu aktivitas peneluran.
4. Menjadi Dasar Perhatian Pemerintah untuk masyarakat di sekitar Pantai peneluran,
5. Terlindungnya aktivitas peneluran penyu belimbing di pantai Jamursba medi dan Warmon.

Jadi banyak kan keuntungan kalau memiliki status hukum menjadi kawasan konservasi !! 

jadi jangan takut mendukung konservasi, karena konservasi tidak melarang, melainkan memanfaatkan secara lestari.  (HF)

Rabu, 14 Januari 2015

Visi pengelolaan yang akan dicapai di Tahun 2019

Masyarakat adat suku abun yang tergabung dalam tim 15 orang yang merupakan perwakilan dari Kampung-Kampung di Sekitar Kawasan peneluran penyu belimbing Jamursba Medi dan Warmon, berkumpul dari tanggal 16 - 18 November 2014 untuk menyusun Visi dan misi mereka terkait pengelolaan kawasan perlindungan penyu Belimbing.  Kemudian mempresentasikan hasil mereka dalam Rapat Forum Kolaborasi yang dilakukan tanggal 18 November 2014 di Aula Kantor Bupati di Sausapor.
visi mereka yang diharapkan mereka capai hingga tahun 2019  adalah  Pada Tahun 2019, Pengelolaan perlindungan Penyu Belimbing dan pantai peneluran Jamursba Medi dan Warmon dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan oleh masyarakat adat bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan para pihak lain sehingga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dan kelestarian penyu belimbing.  Masyarakat adat yang diwakili oleh Johanis Sundoy mempresentasikan Roadmap menuju Visi tersebut, sehingga membutuhkan peran serta pemerintah daerah untuk mensuksekannya. 

Rencana Aksi untuk  jangka pendek, masyarakat akan melakukan upacara adat pemanggilan penyu di pantai Jamursba medi tujuan dari Upacara ini adalah mengembalikan penyu kepada adat,   diharapkan melalui hal ini ada dukungan dari Adat suku Abun untuk mendukung kegiatan konservasi di Pantai Peneluran. (HF)  



Rabu, 11 Juni 2014

Penyu yang Menangis


Kalau kita bertemu induk penyu belimbing saat naik bertelur di pantai, kita akan melihat cairan kental bening  yang keluar dari matanya. Sekilas kita melihat dia sedang menangis. Masyarakat setempat mengatakan bahwa penyu (Induk) tersebut menangis karena sebentar lagi dia akan meninggalkan telur-telurnya dan akan pergi jauh, sehingga dia menangis.  jadi apa benar demikian?
Sebenarnya tidak demikian. Penyu belimbing hidup didalam air laut yang mengandung kadar garam (asin) sehingga tentu penyu belimbing akan minum air dari laut utuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh. Oleh karenanya penyu ini memiliki kemampuan adaptasi untuk mengurangi kelebihan garam dalam tubuhnya. Penyu belimbing memiliki kelenjar garam yang berada di kepala letaknya di dekat mata. Yang gunanya untuk mengurangi kelebihan garam dalam tubuh, saat saluran air mata terbuka, secara otomatis cairan yang mengandung garam, jenih dan kental juga ikut keluar dan disaat yang sama terjadi pengurangan kadar garam dalam tubuh. Ekspresi yang nampak adalah sepertinya induk penyu belimbing sedang menangis (HF). 

Sah! Gubernur Papua Barat Keluarkan PERGUB UPTD TP Jeen Womom

Penantian yang ditunggu Pemerintah Kabupaten Tambrauw terjawab sudah, setelah ditetapkan Menteri  menjadi Taman Pesisir Jeen Womom pada Des...