Upaya
pemerintah provinsi Papua Barat untuk menerobos keterisolasian suatu daerah salah
satunya dengan membangun infrastruktur jalan sepanjang pantai utara Kepala Burung
Pulau Papua, upaya ini tentu disambut
baik oleh masyarakat pesisir Abun Kabupaten Tambrauw dengan gembira. Namun demikian pembangunan jalan ini melewati
kawasan essensial yang merupakan pantai peneluran penyu belimbing yang
mengalami penurunan populasi saat ini. Diketahui
bahwa Kepala Burung Pulau Papua (Papua Bird’s Head) merupakan habitat peneluran
penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
terbesar di pasifik.
Pembangunan
jalan saat ini telah memasuki Suaka Marga Satwa Jamursba medi (Pantai Wembrak),
yang menurut Undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya, bahwa di dalam
kawasan tersebut setiap
orang dilarang untuk : mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara,
mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya
dalam keadaan hidup atau mat (Pasal 21 a) .
Pembangunan jalan melewati kawasan Suaka Marga Satwa Jamursba medi
berarti telah merusak habitat penyangga pantai yaitu hutan pantai yang berada
di dalam kawasan.
Dibawah ini dijelaskan dampak pembangunan jalan yang melewati
kawasan pantai peneluran penyu belimbing.
1. Jalan yang dibangun akan
merusak daerah hutan yang dilaluinya. Jika
hutan pantai rusak, maka pada saat hujan akan terjadi longsor karena tidak
adanya penyangga tanah oleh akar, tanah
yang dibawah oleh air sungai akan membentuk endapan disepanjang pantai peneluran yang nantinya akan menutup pasir. Hal ini akan mengganggu aktivitas bertelur
induk penyu maupun sukses penetasan.
2. Jika akses jalan ke
kawasan suaka marga satwa Jamursba medi telah mudah dilewati, maka banyak orang dengan mudah akan datang seperti berburu (burung, rusa,
lao-lao dll), menebang kayu untuk rumah, hingga mengambil telur penyu dan jika
tidak ada pengawasan bisa saja memburu daging penyu.
3. Jika akses jalan ke
kawasan Jamursba medi ada, 5- 10 tahun kedepan telah ada pemukiman di dalam
kawasan tersebut, jika sudah ada pemukiman maka tentu aktivitas manusia di
kawasan tersebut meningkat, jika pemukiman penduduk telah ada, tentu mereka
membutuhkan makan dan perumahan yang berasal dari kawasan tersebut, telur penyu akan menjadi makanan mereka jika sumber
makanan hewani lainnya tidak ada.
4. Aktivitas penduduk baik dimalam hari akan mengganggu aktivitas
bertelur penyu, karena salah satu ciri pantai peneluran penyu belimbing adalah
terisolasi dan tanpa gangguan manusia. Cahaya
lampu pada waktu malam dari rumah-rumah
penduduk yang berada dikawasan tersebut tentu akan membuat penyu
belimbing terganggu dalam aktivitasnya bertelur, sehingga jumlah penyu
yang bertelur di pantai Jamursba medi akan berkurang , hal ini tentu terlihat
dari pantai peneluran lain seperti di Saukorem dan Sidey yang saat ini tidak
ada aktivitas penyu bertelur.
5. Sampah dan limbah rumah tangga yang
ditimbulkan oleh masyarakat yang berada dalam kawasan tersebut akan mudah
mengotori pantai dan menimbulkan banyak
bakteri yang mengganggu sukses penetasan telur penyu.
6. Hewan peliharaan yang
dimiliki masyarakat akan menjadi predator utama di pantai, hal ini karena hampir setiap rumah tangga di
pesisir abun memelihara anjing di rumah.
Kebanyakan dari anjing yang dipelihara tidak mendapatkan makan yang
teratur, telur penyu di pasir akan
menjadi makanan utama hewan ini.
Dampak terhadap pembangunan jalan yang
melewati Suaka Marga Satwa Jamursba medi tidak akan dirasakan saat ini, namun dampaknya akan
dirasakan 5 -10 tahun akan datang atau mungkin oleh anak cucu kita. Solusi
yang sangat logis untuk menghindari
dampak ini adalah mengalihkan jalan
dengan tidak melewati pantai peneluran
atau menjaga jarak jalan dengan pantai peneluran berada 5 -10 km dari garis
pantai.
Upaya permintaan pengalihan jalan untuk tidak
melewati kawasan pantai peneluran penyu Suaka marga satwa Jamursba medi telah
dilakukan oleh WWF Kantor Sorong dan BBKSDA dengan melakukan pendekatan
ke pemerintah kabupaten dan provinsi serta membuat peta usulan pembuatan lokasi
jalan, namun demikian fakta dilapangan
menunjukkan bahwa pembangunan jalan masih terus di lakukan memasuki pantai peneluran.
Saat ini pilihan berada di pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw
dan Provinsi Papua Barat apakah adakah niat baik untuk mengalihkan jalan
melewati jalur lain, tidak melewati
pantai peneluran demi kelestarian penyu belimbing, atau tetap membuat jalan melewati pantai
peneluran dan mengorbankan kelestarian penyu belimbing yang adalah asset
masyarakat Papua.
Apalagi
saat ini kabupaten Tambrauw memiliki logo penyu belimbing, anak cucu kita akan
marah dan membenci kita jika mereka mengetahui generasi kitalah yang
menyebabkan penyu ini tidak bertelur di pantai Jamursba medi (HF).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar