Pengambilan telur penyu belimbing di Pantai Warmon pada tiga bulan terakhir ini semakin marak. Hal ini berdasarkan laporan seorang patroller local WWF (Feri Werimon) yang melakukan monitoring di pantai tersebut. Konflik horizontal tentang kepemilikan hak ulayat di pantai ini menjadi salah satu alasan mengapa pengambilan oleh oknum masyarakat kampung Wau, selain kurangnya sosialisasi dan penyadaran tentang pentingnya pelestarian penyu belimbing yang menjadi maskot kabupaten Tambrauw 3 tahun terakhir. Sebelumnya masyarakat kampung Wau dan pemilik hak ulayat telah membuat kesepakatan dengan WWF untuk tidak mengambil telur penyu di pantai. Informasi yang di dapat bahwa telah dipasang tanda larangan pengambilan telur oleh patroller tersebut. Namun tanda larangan tersebut di rusak oleh oknum masyarakat yang belum diketahui. Hal ini sangat mengkhawatirkan jika tidak ada reaksi dari pemerintah daerah untuk menyadarkan atau menghentikan pengambilan telur penyu belimbing di Pantai Warmon. Laporan WWF Indonesia dan peneliti UNIPA tentang keberadaan penyu belimbing di Jamursba medi dan Warmon dekade terakhir ini mengalami penurunan drastis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar