Rabu, 18 Juli 2012

Semakin Berkurangnya Populasi Penyu Belimbing di Pantai Peneluran Jamursba medi dan Warmon

Populasi penyu belimbing saat ini semakin merosot.  Setelah punahnya komunitas penyu belimbing di Pantai Trengganu Malaysia,  kini pantai peneluran di Kepala Burung Pulau Papua  terancam akan segera habis, hal ini berdasarkan hasil penelitian dari UNIPA  (R. Tapilatu) dalam presentasinya di depan Forum Kolaborasi di Sausapor mengatakan Pantai Jamursba medi setiap tahunnya mengalami penurunan sekitar  5,8 % sedangkan pantai Warmon 10% per tahun. Diprediksi saat ini individu penyu belimbing  betina yang bertelur di pantai Jamursba medi dan Warmon  hanya 514 ekor.   Jumlah  ini  memang sangat berbeda jauh bila dibandingkan tahun 1984 dimana diperkirakan penyu betina yang bertelur mencapai 14.429  ekor, dan memang pada tahun itu berdasarkan laporan WWF bahwa terjadi explotasi besar-besaran telur penyu oleh masyarakat.  Ditambah aktivitas perikanan tangkap  di laut dan perburuan oleh masyarakat menambah berkurangnya individu betina.  Oleh karena itu pentingnya kesadaran dari kita semua untuk bersama-sama menjaga aset dunia yang menjadi kebanggaan masyarakat Papua, dengan tidak membeli dan mengkonsumsi telur dan daginng penyu.  HF

Angin Segar dari Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Essensial Pantai Peneluran Jamursba Medi dan Sekitarnya

Akhirnya Pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw melalui Bupati mengeluarkan SK pembentukkan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Essensial Pantai Peneluran Jamursba medi dan sekitarnya. Ketua dari Forum ini yaitu  Sekretaris Daerah dan sekretaris forum adalah Kepala Dinas Kehutanan,  anggota dari Forum ini adalah jajaran SKPD (setiap Kepala Dinas), WWF dan LSM lainnya, BBKSDA Provinsi Papua Barat, UNIPA, Ka. Distrik Abun, Polsek, PSPL Sorong, APSOR,  dan tokoh masyarakat. Tanggal 12 Juli 2012 telah dilakukan lokakarya rencana aksi kegiatan untuk pengelolaan kawasan terutama bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terbentuknya forum ini menunjukkan keseriusan Bupati Gabriel Assem dalam menjalankan Visi dan misinya  berkaitan dengan Tambrauw menjadi Kabupaten Konservasi. 

Selasa, 17 Juli 2012

Pilihan Pemilik Hak Ulayat di Kampung Saubeba

Akhirnya pemilik hak ulayat  kawasan Jamursba medi yaitu dari Marga Yessa, meminta Yayasan WWF Indonesia untuk tidak melakukan kegiatan monitoring di pantai Jamursba medi.  Hal ini diucapkan dalam kegiatan kunjungan WWF kantor Sorong dengan pemerintah Kabupaten Tambrauw yang tergabung dalam forum kolaborasi, kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa jalan trans papua barat yang berada di pantai utara yang melewati Pantai peneluran Jamursba medi sekaligus penyelesaian kasus kriminal yang dilakukan oleh pihak oknum keluarga Yessa.  dalam kegiatan itu yang di mediasi oleh KaPolsek Sausapor.  WWF Kantor Sorong menyatakan mencabut tutuntan mereka atas pristiwa tidak mengenakkan yang dilakukan oleh oknum pemuda dari marga Yessa pada 11 November 2011 silam.   Setelah ditanyakan kepada oknum pemuda yang melakukan tindakan kriminal tersebut  alasannya, karena WWF tidak  memenuhi tuntutannya yaitu membuatkan rumah baginya di Manokwari dan Saubeba, serta memberikan imbalan uang setiap bulan kepada keluarganya.  
Dengan pemalangan oleh Pemilik hak ulayat  kepada pihak WWF maka melalui Project Leader menyatakan menghentikan aktivitas monitoring di pantai Jamursba medi, hal ini berarti :
* 15 patroller lokal dari masyarakat setempat yang sudah bekerja selama bertahun-tahun bersama WWF sudah tidak mendapatkan gaji mereka lagi, padahal selama ini beberapa dari patroller di Kampung Saubeba mengharapkan gaji dari kegiatan WWF untuk menyekolahkan anak mereka.
 * Dihentikannya  Beasiswa kepada anak sekolah yang berasal dari  kampung sekitar kawasan Jamursba medi.
*  Dihentikannya kegiatan mobile klinik yang dilakukan untuk menunjang kesehatan masyarakat sekitar kawasan
* Dihentikannya bantuan-bantuan ceremonial seperti sumbangan natal dan anak SD yang mau ikut Ujian Nasional.

Memang selama ini bantuan WWF sebagian besar lebih bersifat non fisik atau yang habis terpakai, sehingga masyarakat merasa tidak ada yang diberikan oleh WWF. 
Sehingga saat ini kegiatan monitoring di pantai Jamursba dilakukan oleh UNIPA sendiri yang telah membayar kompensasi kepada pemilik hak ulayat.   WWF melalui project leader akan lebih fokus untuk memberikan suport kepada Pemerintah daerah dan UNIPA dalam melakukan kegiatan konservasi di Jamursbamedi yang adalah tempat peneluran penyu belimbing.  sedangkan untuk Pantai Warmon kegiatan monitoring masih berlangsung normal, namun juga masih menunggu penyelesaian sengketa kepemilikan hak ulayat yang masih belum jelas.

Sangat disayangkan memang, ketika  diakhir tahun 2012 ini WWF berencana untuk memaksimalkan peran masyarakat kampung dengan penguatan dan pendampingan kelembagaan masyarakat lokal, dan memberikan bantuan kepada mereka untuk mengelola kawasan mereka secara mandiri.  Namun ketergesaan dari pemilik hak ulayat yang tidak memikirkan masa yang akan datang telah mengalahkan kepentingan yang lebih mulia bagi masyarakat banyak.

Saat ini kita tinggal menunggu peran Forum Kolaborasi yang dimotori oleh pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam menjaga dan melindungi kawasan pantai peneluran Jamursba medi. HF

Sah! Gubernur Papua Barat Keluarkan PERGUB UPTD TP Jeen Womom

Penantian yang ditunggu Pemerintah Kabupaten Tambrauw terjawab sudah, setelah ditetapkan Menteri  menjadi Taman Pesisir Jeen Womom pada Des...