Kamis, 15 Maret 2012

Akankah Jalan Trans Provinsi di Pantai utara Kepala Burung Papua melewati Pantai Peneluran Warmon ?

Cerita banyaknya penyu dari masyarakat
Pantai Warmon / Werwap merupakan pantai peneluran dengan jumlah sarang paling tinggi saat ini dibandingkan tiga pantai di Jamursba medi.  berdasarkan cerita-cerita dari masyarkat sejak dahulu penyu belimbing sangat banyak bertelur di Pantai ini bahkan bertelur bisa siang hari.  oleh karena banyaknya penyu yang bertelur banyak masyarakat dari berbagai daerah sejak dahulu sebelum masuknya WWF melakukan pengambilan telur secara besar-besaran untuk dikonsumsi maupun untuk di perdagangkan.  oleh karena banyaknya penyu yang naik sehingga kampung didekat Pantai Warmon ini dinamakan "Wau" dalam bahasa biak berarti penyu. 

Upaya pengelolaan  dan pengembangan habitat peneluran
Inisiasi untuk pengelolaan habitat penyu oleh WWF Indonesia di pantai ini awalnya banyak mengalami hambatan dan tantangan yang berat oleh masyarakat lokal maupun sekitar. tentu hal ini karena berkaitan dengan kebiasaan dan makanan mereka.  sosialisasi dan arahan diberikan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat lokal tersebut sehingga pada tahun 2005 WWF melakukan kegiatan pengelolaan habitat peneluran di Pantai Warmon.  Dilaporkan oleh  Hittipeuw (2007) bahwa jumlah sarang penyu belimbing di tahun 2002- 2004  berada pada kisaran 1788 - 2881 sarang.  Dilaporkan pula berdasarkan data PIT tag diperkirakan ada sekitar   261 individu betina (Unpublish data) yang bertelur di pantai ini. oleh karena itu lah sangat penting pantai ini tetap dilindungi sebagai habitat peneluran penyu belimbing yang adalah icon bagi Kabupaten Tambrauw. 

Pembangunan Jalan trans provinsi di daerah Kepala Burung bagian pesisir utara (pantura)

Setelah berhasil mengalihkan lokasi pembuatan jalan trans Papua Barat di daerah Pantura (Pantai utara), yang melewati Suaka margasatwa Jamursba medi.  Pekerjaan rumah berikutnya adalah bagaimana mengalihkan lokasi pembuatan jalan sehingga tidak melalui daerah pantai peneluran Pantai Warmon.  Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat konservasi penyu, mengingat di akhir tahun 2011 telah dilakukan survey oleh pihak kontraktor jalan untuk melalui areal pantai peneluran Pantai Warmon.  Hal ini bukan tanpa sebab, daerah pesisir pantai peneluran Warmon adalah daerah yang rata dan mudah dilewati dengan alat berat. Mengingat sebelumnya telah ada bekas jalan perusahaan HPH (Pengambilan kayu log), tentunya akan sangat memperingan kerja kontraktor jalan. 

Dampaknya  jika  dibuat jalan trans provinsi  melewati Pantai peneluran

Jika jalan dibuat dekat dengan pantai peneluran :  tentu dampak yang paling fatal adalah rusaknya pantai peneluran, akibat rusaknya hutan penyangga di sekitar pantai peneluran yang menahan erosi air hujan,  dan pada akhirnya jika tidak ada pantai berpasir untuk bertelur maka juga tidak ada penyu yang bertelur di Pantai Warmon. 
Akibat lain adalah akses masyarakat ke pantai peneluran semakin mudah, maka semakin mudah juga akses untuk mengambil telur maupun daging penyu oleh oknum masyarakat yang hanya memikirkan kepentingan sesaat.   Dengan akses makin mudah, maka akan dengan mudahnya dibuat perkampungan disekitar pantai peneluran, jika perkampungan telah ada maka makin banyak rumah  dan cahaya serta aktivitas manusia akan mengganggu penyu  yang akan naik bertelur.   Oleh karena itu jika pembuatan jalan ini melintasi  pantai peneluran maka dampak yang ditimbulkan terhadap  aktivitas  peneluran penyu terbesar di dunia ini akan sangat terganggu. 

Payung Hukum   belum ada

Belum adanya payung  hukum yang melindungi  Pantai Peneluran  Warmon  adalah salah satu  faktor yang menjadi kekurangan untuk menjadi dasar dalam pengalihan jalan trans provinsi ini.  Upaya perlindungan melalui  Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Abun  masih menemui jalan buntu saat ini. mengapa ?   hal ini karena awalnya pengusulan di lakukan oleh kabupaten Induk (Sorong),   namun saat ini telah ada pemekaran sehingga KKLD abun langsung dibawah pemerintahan Kabupaten Tambrauw yang masih baru di bentuk.   selain itu luasnya areal KKLD yang belum jelas,  ditambah lagi belum adanya sosialisasi persetujuan dari masyarakat di kampung-kampung di dalam zona KKLD Abun.


Upaya untuk pembuatan aturan pemerintah untuk melindungi daerah pantai peneluran saat ini sementara dilakukan oleh WWF Indonesia,  bersama BBKSDA dan Pemerintah Tambrauw dalam Forum Kolaborasi yang tentunya membawa harapan untuk hal ini.  Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat lokal mendukung kegiatan konservasi penyu dan mampu bersuara untuk mengalihkan jalan agar tidak melalui pantai peneluran.  Semoga (HF).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sah! Gubernur Papua Barat Keluarkan PERGUB UPTD TP Jeen Womom

Penantian yang ditunggu Pemerintah Kabupaten Tambrauw terjawab sudah, setelah ditetapkan Menteri  menjadi Taman Pesisir Jeen Womom pada Des...