Rabu, 29 Agustus 2012

Dampak Pembangunan Jalan Pantai Utara Papua Barat Yang Melalui Pantai Peneluran Penyu Belimbing Suaka Margasatwa Jamursba Medi Dan Pantai Warmon



Upaya pemerintah provinsi Papua Barat untuk menerobos keterisolasian suatu daerah   salah satunya dengan membangun infrastruktur jalan sepanjang pantai utara Kepala Burung Pulau Papua,  upaya ini tentu disambut baik oleh masyarakat pesisir Abun Kabupaten Tambrauw dengan gembira.  Namun demikian pembangunan jalan ini melewati kawasan essensial yang merupakan pantai peneluran penyu belimbing yang mengalami penurunan populasi saat ini.  Diketahui bahwa Kepala Burung Pulau Papua (Papua Bird’s Head) merupakan habitat peneluran penyu belimbing (Dermochelys coriacea) terbesar di pasifik.       
Pembangunan jalan saat ini telah memasuki Suaka Marga Satwa Jamursba medi (Pantai Wembrak), yang menurut Undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,  bahwa di dalam kawasan tersebut  setiap orang dilarang untuk : mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mat (Pasal 21 a) .  Pembangunan jalan melewati kawasan Suaka Marga Satwa Jamursba medi berarti telah merusak habitat penyangga pantai yaitu hutan pantai yang berada di dalam kawasan. 
Dibawah ini dijelaskan dampak pembangunan jalan yang melewati kawasan pantai peneluran penyu belimbing.
1.    Jalan yang dibangun akan merusak daerah hutan yang dilaluinya.   Jika hutan pantai rusak, maka pada saat hujan akan terjadi longsor karena tidak adanya penyangga tanah oleh akar,  tanah yang dibawah oleh air sungai akan membentuk endapan disepanjang pantai peneluran  yang nantinya akan menutup pasir.  Hal ini akan mengganggu aktivitas bertelur induk penyu maupun sukses penetasan.
2.    Jika akses jalan ke kawasan suaka marga satwa Jamursba medi telah mudah dilewati,  maka banyak orang dengan mudah  akan datang seperti berburu (burung, rusa, lao-lao dll), menebang kayu untuk rumah, hingga mengambil telur penyu dan jika tidak ada pengawasan  bisa saja memburu daging penyu.
3.     Jika akses jalan ke kawasan Jamursba medi ada, 5- 10 tahun kedepan telah ada pemukiman di dalam kawasan tersebut, jika sudah ada pemukiman maka tentu aktivitas manusia di kawasan tersebut meningkat, jika pemukiman penduduk telah ada, tentu mereka membutuhkan makan dan perumahan yang berasal dari kawasan tersebut,  telur penyu  akan menjadi makanan mereka jika sumber makanan hewani lainnya tidak ada.
4.      Aktivitas penduduk  baik dimalam hari akan mengganggu aktivitas bertelur penyu, karena salah satu ciri pantai peneluran penyu belimbing adalah terisolasi dan tanpa gangguan manusia.   Cahaya  lampu pada waktu malam dari rumah-rumah penduduk yang  berada dikawasan tersebut tentu akan membuat penyu belimbing terganggu dalam  aktivitasnya bertelur, sehingga jumlah penyu yang bertelur di pantai Jamursba medi akan berkurang , hal ini tentu terlihat dari pantai peneluran lain seperti di Saukorem dan Sidey yang saat ini tidak ada aktivitas penyu bertelur.
5.      Sampah dan limbah rumah tangga yang ditimbulkan oleh masyarakat yang berada dalam kawasan tersebut akan mudah mengotori pantai  dan menimbulkan banyak bakteri yang mengganggu sukses penetasan telur penyu.
6.    Hewan peliharaan yang dimiliki masyarakat akan menjadi predator utama di pantai,  hal ini karena hampir setiap rumah tangga di pesisir abun memelihara anjing di rumah.  Kebanyakan dari anjing yang dipelihara tidak mendapatkan makan yang teratur,  telur penyu di pasir akan menjadi makanan utama hewan ini.
 Dampak terhadap pembangunan jalan yang melewati Suaka Marga Satwa Jamursba medi tidak akan dirasakan saat ini, namun dampaknya akan dirasakan 5 -10 tahun akan datang atau mungkin oleh anak cucu kita.  Solusi  yang sangat logis untuk menghindari dampak ini adalah mengalihkan jalan  dengan tidak melewati pantai peneluran  atau menjaga jarak jalan dengan pantai peneluran berada 5 -10 km dari garis pantai.
Upaya permintaan pengalihan jalan untuk tidak melewati kawasan pantai peneluran penyu Suaka marga satwa Jamursba medi telah dilakukan oleh WWF  Kantor Sorong dan BBKSDA dengan melakukan pendekatan ke pemerintah  kabupaten dan provinsi  serta membuat peta usulan pembuatan lokasi jalan,  namun demikian fakta dilapangan menunjukkan bahwa pembangunan jalan masih terus di lakukan memasuki  pantai peneluran.  
Saat ini pilihan  berada di pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw dan Provinsi Papua Barat apakah  adakah niat baik untuk mengalihkan jalan melewati  jalur lain, tidak melewati pantai peneluran demi kelestarian penyu belimbing,  atau tetap membuat jalan melewati pantai peneluran dan mengorbankan kelestarian penyu belimbing yang adalah asset masyarakat Papua.
 Apalagi saat ini kabupaten Tambrauw memiliki logo penyu belimbing, anak cucu kita akan marah dan membenci kita jika mereka mengetahui generasi kitalah yang menyebabkan penyu ini tidak bertelur di pantai Jamursba medi (HF).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sah! Gubernur Papua Barat Keluarkan PERGUB UPTD TP Jeen Womom

Penantian yang ditunggu Pemerintah Kabupaten Tambrauw terjawab sudah, setelah ditetapkan Menteri  menjadi Taman Pesisir Jeen Womom pada Des...